Jumat, 17 Oktober 2014

WAH WAH ada aja ya

VIVAnews - Aplikasi mobile tak melulu soal permainan atau media sosial saja. Namun, kini aplikasi sudah menjadi tempat untuk jasa pengiriman mariyuana alias ganja.

Aplikasi yang bernama Meadow itu memungkinkan pemesannya dapat menikmati bahan ganja yang berkualitas tinggi, yang dapat dikirim sesegera mungkin kepada pelanggannya.

Namun, dilansir IBTimes, Jumat 17 Oktober 2014, tapi aplikasi yang sudah tersedia di Google Play Store itu hanya melayani kawasan di Bay Area, San Fransisco, California, Amerika Serikat.

"Pasien yang membutuhkan ganja untuk kesehatannya dapat melakukan pemesanan via perangkat selular dan menerima pengiriman yang dioperasikan secara kooperatif atau kolektif yang dapat diterima dalam satu jam bahkan kurang dari itu," tulis Meadow dalam deskripsinya di Play Store.

Tak sembarang orang dapat merasakan layanan dari Meadow, karena berdasarkan laporan TechCrunch yang dikutip Breitbar,disebutkan aplikasi akan bekerja dengan penggunanya bila sudah mengunduh identitasnya serta didukung rekomendasi yang valid dari keperluan medis.

Verifikasi selanjutnya yaitu kepada otoritas medis yang ditentukan oleh apotik setempat, sebelum mengirim ganja tersebut kepada pemesan.

Pasar Halal

Sang empunya Meadow, David Hua, mengatakan aplikasi yang dibuatnya tidak dirancang untuk memanfaatkan leluasanya peredaran ganja di kawasan tersebut.

"Tujuan kami adalah untuk melaksanakan dan mempublikasikan sebuah pasar halal yang dapat menunjukkan kepada pasien dapat memperoleh akses terhadap pengobatan yang diperlukan tanpa membahayakan keselamatan publik atau aturan hukum," ungkap Hua.

Untuk biaya pengirimannya, pemesanannya akan dikenakan tarif sekitar US$3 (Rp36 ribu) per pengirimannya.

Aplikasi pengiriman ganja ini sudah mewabah sejak 23 negara bagian di Amerika Serikat, memberi restu kepada setiap penggunaan ganja untuk keperluan medis, bukan lainnya. 

Kini, Alaska dan Oregon menjadi bagian negara yang terdepan yang ingin melegalkan ganja untuk medis

Tidak ada komentar:

Posting Komentar